Solusi Masalah Lingkungan

Rabu, 30 November 2011
Masalah Lingkungan: Hutan Gundul

Hutan Gundul
        Pada tahun 2006, telah terjadi penggundulan hutan di Surabaya, Kec.Kintamani, Kab.Bangil. Hal ini terjadi karena di Indoonesia memiliki kapasitas produksi yang sangat tinggi dibandingkan ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas. Dan hakl ini juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korupsi, dimana hutan dianggap sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan sendiri dan kelompok. Penebangan hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak akhir tahun 1960-an, dimana orang melakukan penebangan hutan skala besar dimulai. Selain itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala besar. Para pihak yang terlibat dalam peristiwa ini sudah pasti tangan-tangan jail perusahaan kayu yang tidak bertangggung jawab dan juga pihak yang ingin membukan perkebunan, tak lupa juga koruptor di pemerintahan.

Solusi 
1. Preventif:
  • Departemen Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak tahun 2001 telah mengeluarkan larangan ekspor kayu dan bahan baku serpih
  • Tahun 20003, Departemen Kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan bagi perusahaan kayu.
2. Kuratif:
  • Menangkap para pelaku yang tidak bertanggung jawab, terutama perusahaan kayu yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan
3.  Rehabilitatif:
  • Penataan kembali kawasan hutan yang rusak seperti melakukan aksi tanam seribu pohon
  • Menangani dampak sosial akibat penghentian penebangan hutan, misalkan dengan mempekerjakan pekerja industri kehutanan dalam proyek penanaman pohon
4. Promotif:
  • Sosialisasi kepada para perusahaan kayu tentang peraturan yang telah dibuat Departemen Kehutanan,dlll
  • Departemen Kehutanan memberikan fasilitas seperti pemberian izin penebangan kayu pada hutan tanaman atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat lokal.

0 komentar:

Posting Komentar